detikKalimantan
Pemerintah Siapkan BSU Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta, Berapa Nominalnya?
Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai 5 Juni 2025. Pemerintah juga menyiapkan paket insentif lainnya.
Sabtu, 24 Mei 2025 17:00 WIB