Anang, ayah korban pencabulan di Tebo, keberatan dengan vonis 3 bulan bui untuk terdakwa Budi. Dia minta tolong pada Presiden agar anaknya mendapat keadilan.
Kasus pembunuhan ibu rumah tangga di Sidoarjo akhirnya terungkap. Azizah ternyata dibunuh suaminya sendiri, Riyadi. Motifnya hanya karena masalah sepele.
Panca, pembunuh 4 anak di Jagakarsa, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya. Selain membunuh 4 anaknya, Panca diketahui melakukan KDRT.
Penasihat hukum terdakwa membacakan beberapa pertimbangan agar hukuman terdakwa kelak diringankan. Salah satunya soal terdakwa sebagai tulang punggung keluarga.
Mantan dosen STIKES Buleleng Putu Agus Ariana alias PAA divonis dua tahun penjara karena hendak memerkosa dan melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya.