Panca, terdakwa pembunuhan 4 anak kandung di Jagakarsa, akan ajukan banding usai divonis mati di PN Jakarta Selatan. KPAI berharap upaya banding ditolak.
Panca ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, divonis mati oleh PN Jaksel. KPAI menyampaikan Panca pantas mendapat hukuman.
Pria ini adalah pembunuh yang melawan vonis mati dari hakim. Berikut adalah 6 fakta soal Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang membunuh 4 anak kandungnya.
Mediasi perkara anak gugat ibu kandung di Karawang belum mencapai kesepakatan. Persidangan akan berlanjut. Anak dan ibu meminta syarat-syarat tertentu.
Kasus kecelakaan yang menewaskan anak anggota DPRD Banyuasin akan di-SP3. Sopir truk yang sempat ditahan pun telah dibebaskan karena dinilai tidak lalai.