detikNews
Hal Memberatkan Vonis Mati Panca Pembunuh Anak 4 Kandung di Jagakarsa
Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah. Hal yang memberatkan Panca di antaranya melakukan perbuatan sangat tercela.
Selasa, 17 Sep 2024 13:23 WIB