Ini menjadi kabar bagus buat industri otomotif dalam negeri, sebab Daihatsu melibatkan sekitar 700 vendor dari UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Mulai 1 Januari 2025, mobil dan motor tertentu akan dikenakan PPN 12%. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan penerimaan pajak dan mengatur barang mewah.