Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara kasus penipuan modus bisnis SPBU yang dilakukan mantan ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dan istrinya.
Polri telah rampungkan berkas perkara eks ketua DPRD Jabar di kasus penipuan dan penggelapan bisnis SPBU. Berkas itu segera akan diserahkan ke Kejaksaan.
PT UOB Kay Hian Sekuritas, kembali dilaporkan ke Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. Dalam laporan tersebut, korban mengaku rugi Rp 53 miliar.
Bareskrim Polri menetapkan mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanegara (IS), dan istrinya, Endang Kusumawaty (EK), sebagai tersangka kasus penipuan bisnis SPBU.
Bareskrim menangkap dua WN Iran dalam kasus laboratorium sabu (narcotics kitchen lab) di Jaksel. Sementara itu, satu WN Iran lainnya atas nama S masih diburu.