Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Desa Girimulyo, Kecamatan Windusari, berinisial DA alias D (46).
Polisi menaikkan status perkara perjalanan dinas fiktif di DPRD Riau menjadi penyidikan. Walaupun begitu polisi belum mengumumkan tersangka di kasus tersebut.