detikFinance
Sritex Pailit, Kemnaker Minta Jangan Buru-buru PHK & Tetap Bayar Gaji
Kemnaker meminta PT Sritex menunda PHK setelah dinyatakan pailit. Gaji karyawan harus tetap dibayar hingga ada putusan inkrah dari MA.
Kamis, 24 Okt 2024 18:45 WIB