detikJabar
Wanita Ini Didenda Rp 133 Juta gegara Mi Instan hingga Kuaci
Seorang wanita didenda Rp 133 juta gegara mi instan dan berbagai makanan. Tapi denda ini tentu tak sembarangan dilakukan.
Minggu, 14 Mei 2023 08:30 WIB