Erick Bongkar Penyelewengan Dapen BUMN Rp 300 M: Dirampok Oknum Biadab!

Nasional

Erick Bongkar Penyelewengan Dapen BUMN Rp 300 M: Dirampok Oknum Biadab!

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 03 Okt 2023 14:06 WIB
Solo -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap dugaan penyelewengan dana pensiun (dapen) BUMN yang merugikan negara hingga Rp 300 miliar. Erick menyebut dana pensiun itu dirampok oleh oknum-oknum biadab.

Dilansir detikNews, Erick meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu. Pada tahap awal ada empat dapen yang diaudit, yaitu Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.

"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp 300 miliar, dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan Kejaksaan. Artinya angka ini bisa lebih besar lagi," kata Erick dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erick mengatakan temuan ini bermula kekhawatiran adanya persoalan yang sama setelah kasus Jiwasraya dan Asabri. Atas dasar kecurigaan itu, Erick menyebut dirinya memerintahkan Kementerian BUMN untuk mengecek langsung dana-dana pensiun BUMN.

"Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang, itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," ujar Erick.

ADVERTISEMENT

Erick pun meminta Jaksa Agung tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan dana pensiun itu tanpa pandang bulu.

"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan," tegas Erick.

(aku/sip)


Hide Ads