Seorang warga negara Inggris dideportasi imigrasi karena overstay atau melebihi izin tinggal di Bali. Dia adalah bule pertama yang diusir dari Bali pada 2024.
Pemkab Badung tidak mengikuti aturan jam kerja baru ASN Pemprov Bali. Badung masih menerapkan jam kerja lama sesuai Surat Keputusan Bupati Badung Tahun 2022.