PP Perbasi juga menjatuhkan sanksi kepada pelatih pebasket dari SMP di Bogor yang memukul lawannya. Pelatih tersebut dinilai melakukan pelanggaran berat.
Satu tahanan Kejari Palu, Abdul Latif, menyerahkan diri setelah kabur saat sidang. Sementara Hasan Basri masih dalam pengejaran. Proses hukum berlanjut.
Saat ini Komjak telah menggandeng beberapa akademisi untuk menyusun rekomendasi terkait pemberantasan korupsi di Tanah Air yang dianggap telah jalan di tempat.