Dua pejabat Kejari Pringsewu Lampung diperiksa tim internal. Mereka diperiksa terkait penyalahgunaan kewenangan dalam perkara pidana khusus yang ditangani.
Turis bule dari Australia bernama Bunyamin Ozduzenciler (54) ditangkap atas kasus perusakan kantor di Gili Trawangan. Bunyamin ditangkap tanpa perlawanan.