Seorang pria Aceh Utara ditangkap polisi karena diduga membunuh kakak iparnya berinisial H (38). Korban dan pelaku disebut sudah bersitegang sejak setahun lalu.
Polres Ngawi ungkap sindikat perdagangan bayi dengan modus adopsi. Empat tersangka menjual bayi seharga Rp 15 juta terancam hukuman 3-15 tahun penjara.
Bengkel motor di Jatiluhur terbakar hebat, diduga akibat kompor yang lupa dimatikan. Pemilik rugi ratusan juta, empat motor dan barang elektronik hangus.