detikBali
Eks Bupati Winasa Serahkan Uang Pengganti Korupsi-Denda Rp 3,8 Miliar
Terpidana kasus korupsi, I Gede Winasa, membayar uang pengganti dan denda sebesar Rp 3,8 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana pada Rabu (3/7/2024).
Rabu, 03 Jul 2024 17:49 WIB