Buronan kasus tindak pidana perdagangan orang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap di Semarang.
Pihak Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, Yohanes Mere, mendatangi Kejagug untuk melaporkan Kejari Timika dan meminta perlindungan hukum untuk kliennya.
Pelimpahan tersangka dari kepolisian ke Kejari Tanjung Perak saat ini dilakukan dengan video call. Ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus corona.