detikJatim
Sembilan Pemuda di Trenggalek Ditangkap karena Curi Kotak Amal Masjid dan Musala
Sembilan pemuda di Trenggalek ditangkap karena mencuri kotak amal di masjid. Lima di antaranya anak-anak. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP.
Selasa, 30 Sep 2025 22:30 WIB