Jaksa KPK tuntut eks Walkot Semarang, Hevearita Rahayu, 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Mbak Ita juga dituntut hak dipilih jadi pejabat publik dicabut.
Ketua DPRD Bogor, Adityawarman, menekankan pentingnya kegiatan kemahasiswaan untuk bekal dunia kerja. Mahasiswa didorong aktif berorganisasi dan belajar.