detikHikmah
BPKH Ungkap Penggunaan Setoran Awal Rp 25 Juta dari Jemaah Haji
Jemaah haji menyetorkan uang senilai Rp 25 juta saat melakukan pendaftaran. BPKH menjelaskan uang tersebut digunakan untuk membantu jemaah.
Kamis, 04 Apr 2024 11:44 WIB