Guna mencegah kebocoran data sertifikat tanah elektronik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional membentuk sebuah sebuah tim khusus.
Bawaslu Kota Makassar mengimbau KPU Makassar untuk berkoordinasi ke partai politik (parpol) terkait maraknya APK peserta Pileg 2024 yang dipaku di pohon.