PT KAI Divre I Sumut berlakukan Gapeka 2025 mulai 1 Februari kemarin. Hal ini membuat perubahan jadwal perjalanan KA serta peningkatan kecepatan kereta api.
Arab Saudi akan mengenakan denda Rp 45k juta bagi jemaah Haji 2025 yang menggunakan visa ilegal. Pelanggar juga berisiko dideportasi dan dilarang masuk