detikNews
Pungli Proyek RSUD, Plt Kadis Perkim Labuhanbatu Divonis 1 Tahun Penjara
Plt Kadis Perkim Labuhanbatu nonaktif, Paisal Purba, divonis 1 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah melakukan pungli terkait proyek gedung RSUD Rantauprapat.
Senin, 01 Feb 2021 10:52 WIB