detikJabar
Pembuang Sampah di Sungai Citopeng Wajib Bayar Rp 50 Ribu
Pembuang sampah di Sungai Citopeng, perbatasan Cimahi-Bandung, disidang. Mereka disanksi membayar denda Rp 50 ribu.
Selasa, 19 Sep 2023 08:45 WIB