Keluarga korban penembakan dalam penggerebekan rokok ilegal oleh Bea-Cukai datang ke Polda Riau. Mereka adalah pihak keluarga nakhoda kapal yang tewas.
Kuto divonis bebas pada 1962 silam. Belakangan, ahli warisnya menggugat pemerintah dan menang Rp 199 miliar. Hingga kini, gemerincing rupiah belum terdengar.
Adanya varian baru virus Corona membuat pasien yang perlu dirawat tak hanya dari kalangan orang tua dengan komorbid. Tapi juga anak muda tanpa komorbid.