Wali Kota Surabaya memastikan denda terhadap pelanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok benar-benar akan diterapkan akhir Agustus nanti. Termasuk bagi pengguna vape!
Pemkab Boyolali melarang warga menggelar hajatan dan menutup tempat wisata buntut kasus aktif virus Corona atau COVID-19 yang tembus 1.000 dan tingginya BOR.