Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 2 Mei 2022. Komisi VIII DPR mengatakan penetapan lebaran serentak sebagai sesuatu yang luar biasa.
Pemudik bermotor bersama istri dan dua anak ini beristirahat setelah menempuh perjalanan jauh. Ia curhat, perjalanan Cipatujah-Nagreg ditempuh dalam 5 jam.