detikNews
Usut Dugaan Gratifikasi Wamenkumham, Ini Pasal yang Dipakai KPK
Kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Wamenkumham Eddy Hiariej telah naik ke tingkat penyidikan. KPK menggunakan pasal suap dan gratifikasi.
Senin, 06 Nov 2023 22:58 WIB