Belum genap satu bulan advokat Marcella Santoso sudah dijerat dua kali sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Marcella dijerat dalam dua kasus yang berbeda.
Kejagung menetapkan empat orang tersangka terkait kasus suap penanganan perkara di PN Jakpus. Keempat tersangka itu terdiri dari hakim hingga pengacara.