Polsek Cempaka Putih menangkap MD (31), SW (33), dan SN (31), sindikat pemalsu kupon sembako di RS di Jakpus. Polisi menyebutkan ketiganya satu keluarga.
Buruh jahit harian di Pekalongan kaget bukan main saat didatangi petugas pajak yang mengklarifikasi soal transaksi Rp 2,9 miliar atas namanya. Begini kisahnya.
Polisi menyita 100 karung beras ukuran 5 kg, ATM berbagai bank, uang tunai hasil penjualan sembako senilai Rp 400 ribu, dua unit ponsel dan satu unit mobil.