TKD Prabowo-Gibran menargetkan menang dengan raihan suara hingga 80 persen di NTT. Target itu disebut berkaca pada raihan suara Jokowi-Amin pada Pilpres 2019.
Ketua tim hukum Prabowo, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan draf kesimpulan itu sudah tahap finalisasi. Dia meminta MK menyatakan keputusan KPU tetap berlaku.
Deputi Hukum TPN, Todung, mengatakan tidak percaya Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kalah di Bali dan NTT. Terlebih, Bali merupakan kandang PDI Perjuangan.