OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga berkat sejumlah kebijakan yang dilakukan termasuk pemberian restrukturisasi kredit perbankan.
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengungkapkan bahwa badan usaha milik negara (BUMN) mulai kesulitan mencari pendanaan bersumber dari utang.