detikFinance
Termasuk Emas Batangan, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Tak Kena PPN 11%
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 11%. Ini daftar barang dan jasa yang tidak dikenakan PPN.
Selasa, 05 Apr 2022 20:00 WIB