detikJateng
Gugatan Rp 204 T Gibran-Almas Diterima PN Solo, Akhir Bulan Disidangkan
Gibran dan Almas diminta mengganti 204 juta warga Indonesia masing-masing Rp 1 juta. Nantinya, nilai akan diberikan sebagai anggaran pendidikan.
Selasa, 14 Nov 2023 15:12 WIB