Rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Pilpres 2024 telah selesai dilakukan pada Rabu (20/3/2024). Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.
Constitutional and Administrative Law Society (CALS) mengkritik Presiden Jokowi yang menyebut presiden dan menteri boleh berkampanye serta memihak di Pemilu.
Seorang ASN di Pemkab Buleleng dikenakan sanksi karena terlibat kampanye dan menggunakan atribut salah satu pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden.