Kemendikbudristek telah membuat RUU Sisdiknas yang naskahnya sudah dipublikasikan Agustus 2022. Namun RUU Sisdiknas justru menuai polemik di kalangan pendidik.
Pemerintah resmi mengajukan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas Prioritas 2022 kepada DPR RI. Salah satu perbaikan yang diusulkan yakni wajib belajar menjadi 13 tahun