Pria di Kutai Kartanegara, diduga dalam keadaan mabuk mengamuk dan merusak fasilitas bank usai gagal menarik uang Rp 100 juta di bank. Pelaku ditangkap polisi.
Seorang pria berinisial AN (39) di Karimun, Kepri ditangkap polisi karena melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur yang merupakan anak temannya sendiri.
Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Ogan Ilir, identitas korban terungkap yaitu Adi Saputra, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pria mabuk berinisial AR merusak fasilitas bank di Kukar setelah gagal menarik uang Rp 100 juta. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata tak memiliki tabungan.