Berikut tanggapan apoteker Klaten mengenai kebijakan pemerintah yang menghentikan sementara peredaran obat sirup setelah ada kasus gagal ginjal akut pada anak.
Apotek Kimia Farma di Medan mulai menyetop penjualan obat sirup, menyusul larangan dari Kemenkes di tengah merebaknya kasus gagal ginjal akut misterius.
WHO mengeluarkan peringatan terkait 8 obat sirup dilarang BPOM RI imbas cemaran EG-DEG. WHO memperingatkan agar obat tersebut tak dikonsumsi, ini sorotannya.
Buntut kasus gagal ginjal akibat obat sirup yang mengandung cemaran EG-DEG, Gambia menuntut perusahaan farmasi India yang memproduksi obat-obatan tersebut.