Pria bernama M Raihan (19), yang bekerja sebagai ojol ditangkap polisi usai menjambret ponsel milik RA (14), di Bintaro, Jaksel. Korban sempat terseret.
Seorang Wali Nagari berinisial JM di Padang Pariaman, Sumatera Barat, kedapatan melakukan perbuatan mesum sesama jenis dengan pasangan yang masih pelajar.