detikSulsel
Alasan Polisi Tetapkan Tersangka Nenek Urus Tanah Warisan di Makassar
Polisi menetapkan nenek bernama Anny Anna Maria (67) sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen saat mengurus tanah warisan milik orang tuanya di Makassar.
Senin, 26 Jun 2023 08:30 WIB