Industri padat karya di tiga wilayah di Jawa Barat mengajukan sistem pengupahan karyawan di bawah penetapan UMK 2023, yakni Bogor, Sukabumi, dan Purwakarta.
Terkait dicabutnya status kedaruratan, Menkes RI menyebut telah berkonsultasi dengan tim WHO untuk mempersiapkan transisi pandemi ke endemi di Indonesia.