detikJatim
73 Juta Batang Rokok Ilegal dari Uni Emirat Arab Diamankan Bea Cukai
Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan 73 juta batang rokok ilegal. Akibat hal ini negara dirugikan sekitar Rp 217,3 miliar.
Rabu, 07 Agu 2024 15:26 WIB