Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Suharnomo, akan langsung memberi tindakan jika jajaran Undip ada yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
Pengacara Bendesa Adat Berawa Ketut Riana (54), Gede Pasek Suardika, mengkaji langkah hukum sesuai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejati Bali.
Rektor Undip Semarang meminta civitas akademika di kampusnya berhenti berdebat dan berpolemik soal kasus meninggalnya dr Aulia. Berikut sederet alasannya.