detikFinance
PK Ditolak, Antam Mesti Ganti 1,1 Ton Emas Senilai Rp 1,2 T ke Konglomerat Surabaya
Antam kembali kalah melawan konglomerat asal Surabaya, Budi Said. Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Antam.
Senin, 18 Sep 2023 11:09 WIB