detikSumut
Divonis PT 4 Tahun, Dosen Unsri Terdakwa Chat Mesum Kasasi ke MA
Dosen Unsri Reza mengajukan kasasi di kasus chat mesum. Pengacara Reza, Ghani yakin kliennya akan divonis bebas karena tidak bersalah.
Senin, 12 Des 2022 16:10 WIB