Laoly mengatakan setelah menunggu 104 tahun sejak 1918, Indonesia patut berbangga karena berhasil memiliki KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) sendiri.
Pimpinan DPR apresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan jajarannya menyelidiki kasus penyekapan 34 WNI korban perusahaan online scam di Kamboja.
Alexandra Gottardo cukup kaget dengan berbagai inovasi Imigrasi. Semua langkah itu bisa menjadi efek domino ke sektor lain, seperti industri film internasional.
Ada 34 pekerja migran Indonesia jadi korban penipuan perusahan online scammer di Kamboja yang segera dipulangkan. Mereka sempat disekap di sebuah tempat.