Kaesang Pangarep meramaikan Festival Omah Sawah di Kediri, menekankan pentingnya melestarikan permainan tradisional dan nilai gotong royong di era digital.
Polisi menetapkan YMA dan YMU sebagai tersangka pencabulan anak berusia lima tahun. Keduanya, ayah dan paman korban, terancam hukuman lebih dari 15 tahun.