Sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko, kembali digelar. Terdakwa Christiano dituntut 2 tahun penjara oleh JPU.
Sosok J, ASN Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Rembang yang ditemukan tewas di Pantai Tasikagung, Rembang, dikenal pendiam di lingkungan kerjanya.