detikSumut
Pelaku Black Campaign dan Hoaks Jelang Pemilu 2024 Bisa Dipidana
Pelaku black campaign dan penyebar hoaks jelang pemilu 2024 bisa dipidana. Pengawasan terhadap hal itu akan dilakukan Satgas yang dibentuk Bawaslu RI.
Minggu, 18 Des 2022 11:46 WIB