detikBali
Pria Paruh Baya Perkosa Gadis Disabilitas Divonis 12 Tahun Penjara
Seorang pria paruh baya berinisial IWTR (56) divonis 12 tahun penjara dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis disabilitas berinisial MAP (19).
Kamis, 02 Mar 2023 15:25 WIB