Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Sri Mulyani menjelaskan bahwa keputusan ini sudah melalui pembahasan dengan DPR.
Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan selama 5 tahun terakhir, KPK telah melakukan penindakan sebanyak 597 perkara yang terjadi di sejumlah sektor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu mengatakan pemerintah akan menaikkan PPN jadi 12% di tahun 2025 nanti. Indef pun menyayangkan hal tersebut.